24jam.site, TANJAB BARAT – Terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel Online RJ (39) Warga Jalan Bahagia, RT 01, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, diamankan Tim Opsnal Polres Tanjab Barat, Provinsi Jambi, Jum’at (19/11/2021).
RJ diduga Pelaku Tindak Pidana Pejudian merupakan Target Operasi (TO) Pekat II Siginjai 2021.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Miharman Arta, S. IK menyampaikan, berdasarkan hasil deteksi dini dan info dari Satgas Preemtif (Intelkam), terdapat kegiatan perjudian jenis Togel Online di Warung Avib Jalan Parit I, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Kemdian Satgas tindak melakukan penyelidikan dan segera menuju ke lokasi. Pada saat dilokasi, didapati RJ terduga pelaku yang merupakan Target Operasi,” ungkap Kapolres, Senin (22/11/2021).
RJ kata Kapolres, saat diamankan sedang menunggu pembeli Togel. Dimana sebelumnya RJ sudah menjual Togel Rp494 Ribu.
“Saat diamankan terdapat kertas rekapan nomor togel, pelaku dan barang bukti berhasil diamankan selanjutnya dibawa ke Polres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta.(Bas)