24jam.site, TANJAB BARAT – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, memimpin pengambilan sumpah Jabatan Feri Elvianto, SH sebagai Dewan Pengawasan (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pengabuan di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (13/12/2021).
Lantik Feri Elvianto, SH sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta pengabuan masa Jabatan 2021 – 2025, Bupati H Anwar Sadat berharap, Dewan Pengawas dapat bersinergi dengan Personil dan Direktur PDAM dapat memberikan kemajuan pada Perusahaan menuju arah perbaikan, penyehatan, kemandirian dan keprofesionalan secara kelembagaan dalam memenuhi kebutuhan dasar Masyarakat Tanjab Barat terhadap Air bersih.
“PDAM diharapkan menjadi Perusahaan yang bisa tumbuh tidak bergantung dengan APBD Daerah sejalan peningkatan kualitas kinerjanya,” ungkap Bupati H Anwar Sadat usai memimpin pengambilan sumpah jabatan.
Bupati juga menyampaikan, perekrutan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 37 tahun 2018 tentang peningkatan Dewan pengawas atau anggota komisaris, dan Anggota Direksi BUMD dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 3 Tahun 2019 tentang perusahaan umum daerah Air minum Tirta Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Hari ini langkah awal dalam mengemban tugas dan fungsi sebagai Dewan Pengawas dalam mengawasi pengelolaan Perusahaan kedepan. Dengan segala keterbatasan yang dimiliki oleh Perusahaan, Dewan pengawas harus mampu untuk mengoptimalkan sumber daya dan Potensi yang ada,” pinta Bupati.
Maka dari itu sambung Bupati Tanjab Barat H Anwar Sadat, seorang pengawas harus kreatif dan dapat melakukan inovasi dalam mengembangkan perusahaan ke arah yang lebih baik.
“Harapan kita kedepannya perusahaan umum daerah air minum Tirta Pengabuan sebagai Badan Usaha yang mengelola sumber daya alam dapat mandiri dan mengurangi ketergantunganya pada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” sebut Bupati mengingatkan.(Red)