24jam.site, KUALA TUNGKAL – Kasus pengeroyokan oleh sekelompok remaja terhadap korban HS (19) yang sempat viral di media sosial akhirnya ditangai Satreskrim Polres Tanjab Barat.
Sekitar 8 (Delapan) Remaja yang terlibat aksi pemukulan terhadap korban berhasil digelandang ke Mapolres Tanjab Barat pada Selasa (3/5/22) sekitar pukul 01.30 Wib malam.
Para pelaku berhasil diamankan oleh Satreskirm Polres Tanjab Barat di kediamaanya masing-masing.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK mengatakan peristiwa pengeroyokan sempat viral tersebut terjadi pada Selasa (3/5/22) sekira pukul 16.30 WIB di kawasan Pasar Parit 1 Kelurahan Tungkal IV Kota.
Dikatakan AKBP Muharman pengeroyokan oleh sekelompok remaja terhadap korban HS alias Hendra Saputera bersama 2 rekannya bemula saat itu korban sedang melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor.
“Saat melintas itu ditembaki dengan menggunakan senjata mainan berpeluru karet oleh rombongan para pelaku, Korban berhenti dan mempertanyakan kenapa ditembaki, tetapi ditanggapi oleh para pelaku dengan mengeroyok dengan cara memukuli Korban,” kata Kapolres.
Sekelompok remaja memukul korban menggunakan sebatang tongkat warna hitam dan sebagian lagi memukul dengan tangan kosong ke arah kepala dan badan korban, yang menyebabkan bengkak lebam-lebam dan luka lecet pada bagian punggung dan kepala korban.
“Para pelaku melarikan diri dari TKP setelah diusir oleh warga sekitar TKP,” beber Kapolres.
Atas kejadian ini korban menderita Benjol di Kepala, Luka Memar di Punggung, Lecet di Lengan kiri dan Jari Telunjuk Kanan serta Luka Bakar di Kaki kanan (Terkena Knalpot).
“Namun korban HS tidak mau VER / berobat di Rumah Sakit dan memilih pengobatan di rumah di Parit 4 Lorong Kepiting RT 04, Kampung Nelayan,” sambung Kapolres.
Masih menurut Kapolres kasus ini telah dimediasi dan damai. Kesepakatan damai dilakukan atas pembicaraan antara pelaku dan korban di Mapolres Tanjab Barat dan dituangkan dalam Surat pernyataan yang di tanda tangani oleh Pelaku, korban dan saksi dari kedua belah pihak serta keluarga.
“Korban juga telah menyatakan tidak akan melakukan aksi balasan serta maupun melaporkan ke Polres Tanjab Barat dengan alasan tidak mengalami luka serius,” tandas Kapolres.(*)